> >

TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA

Sepak bola | 12 Oktober 2022, 10:27 WIB
Kondisi gate atau pintu 13 Stadion Kanjuruhan setelah peristiwa kericuhan yang menelan setidaknya 131 nyawa, Selasa (3/10/2022). TGIPF panpel buka fakta (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam momen kelam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 132 orang dan ratusan orang terluka, Panitia Pelaksana (Panpel) di Stadion Kanjuruhan ternyata kerja berdasarkan pengalaman, bukan berdasarkan standar FIFA. 

Fakta itu diungkap Anton Sanjoyo, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), perihal laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang masuk laga kategari high risk. 

Hingga pertandingan itu, kata dia, membutuhkan pengamanan ekstra dan harusnya merujuk pada standar keemanan stadion dan pengamanan pertandingan yang dikeluarkan FIFA.

Tapi, kata Anton Sanjoyo, itu tidak berjalan. Baik antara panpel, PT LIB dan juga pihak kemanan stadion beda pemahaman.  

"Di kasus kanjuruhan begitu, pihak Panpel dalam briefing sudah nyatakan itu (pertandingan butuh keamanan), meskipun pihak Panpel tidak merujuk ke FIFA, tapi merujuk ke pengalaman, ini juga prosedur yang tidak sesuai standar yang diperbaiki ke depan," ungkapnya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (12/10/2022). 

Baca Juga: TGIPF Tunjukkan Foto Korban Kanjuruhan ke PSSI, Malah Jawab dengan Statuta

Anton juga menyebutkan, sampai saat ini tim TGIPF akan terus menyelidiki soal kesalahan prosedur pertandingan hingga tragedi Kanjuruhan terjadi. 

 

"Kami menyidik apakah ada kesalahan prosedur, dari persiapan hingga pasca pertandingan. Kami simpulkan, ada pengabaian pada prosedur standar. Ini (standar kemanan) sudah juga dipahami pada level asosiasi PSSI,"  kata jurnalis senior Harian Kompas tersebut. 

Ia juga menyebutkan, ada pengabaian dan itu terjadi belasan tahun berdasarkan pengalamannya 15 tahun meliput sepak bola Indonesia. 

"Ketidaksesuaian aturan FIFA yang nyatakan, tidak boleh pengendali massa pakai gas air mata, selama bertahun-tahun saya meliput. Atau misalnya juga tidak boleh ada polisi di lapangan, itu sebenarnya sudah di regulasi PSSI dan FIFA," ungkapnya. 

Baca Juga: TGIPF Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Ia menyebutkan, problemnya bukan tidak disampaikan, tapi beda persepsi pengamanan antara panpel dan pihak keamanan.  

Lalu, temuan TGIPF, di lapangan ternyata security officer, tidak bisa memerintahkan pihak pengamanan kerja sesuai standar FIFA.

Masalah lain, soal standar stadion dan verifikasinya yang disebut rumit di sepak bola Indonesia. 

"PSSI dan PT LIB mengabaikan ini. Ini rumit lagi. Stadion bukan milik klub. Verifikator tidak ada yang paham soal verifikasi stadion," ujarnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU