> >

Gas Air Mata Jadi Sorotan: Polri Bilang Tak Sebabkan Kematian, TGIPF dan Komnas HAM Beda Pendapat

Sepak bola | 11 Oktober 2022, 11:44 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Polri sebut itu tidak akibatkan kematian, TGIPF dan Komnas HAM punya pandangan lain (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri berbeda pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal gas air mata yang diduga jadi penyebab tragedi Kanjuruhan.

Tragedi pilu itu mengakibatkan tewasnya 131 orang dan ratusan orang terluka usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Dalam temuan awal Komnas HAM, gas air mata disebut sebagai salah satu penyebab utama Tragedi Kanjuruhan.

Polri sendiri menyebutkan, gas air mata bukanlah sebab jatuhnya ratusan korban pada malam nahas itu. 

Adapun Komnas HAM, misalnya, menyoroti dinamika di lapangan, terutama soal penembakan gas air mata.

 

Penembakan gas air mata diduga pemicu utama timbulnya kepanikan sehingga banyak Aremania yang berebut untuk keluar dari lapangan.

"Jadi, eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali. Akan tetapi, makin memanas ketika ada gas air mata," ujar Choirul Anam, Senin (11/102/022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebutkan soal gas air mata ini. 

Ia menyebutkan, dari sejumlah gas air mata yang ditembakkan, ada penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa pada saat Tragedi Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Selain itu, mereka juga klaim, penyebab kematian Aremania di malam itu bukalah gas air mata itu. 

"Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Siapa 'Orang Kuat’ di Balik Tragedi Kanjuruhan? TGIPF Beri Kode: Saudara Bisa Cium Ya

TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan

Berbeda dengan klaim Polri, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan justru menyatakan polisi telah melakukan pelanggaran dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Pelanggaran yang dilakukan polisi itu karena penggunaan gas air mata yang ternyata masa pakai berlakunya telah habis atau kedaluwarsa.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Rhenald menjelaskan kepolisian sekarang ini bukanlah military police atau bukan polisi yang berbasis militer.

Melainkan, kata dia, Polri harusnya civilian police.

Oleh karena itu, kata Rhenald, penggunaan senjata oleh pihak kepolisian seharusnya tujuannya adalah untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas," ujarnya.

"Namun, yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," ucapnya. 

Baca Juga: Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan, Perintah Siapa? - ROSI

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU