> >

Gas Air Mata Jadi Sorotan: Polri Bilang Tak Sebabkan Kematian, TGIPF dan Komnas HAM Beda Pendapat

Sepak bola | 11 Oktober 2022, 11:44 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Polri sebut itu tidak akibatkan kematian, TGIPF dan Komnas HAM punya pandangan lain (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri berbeda pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal gas air mata yang diduga jadi penyebab tragedi Kanjuruhan.

Tragedi pilu itu mengakibatkan tewasnya 131 orang dan ratusan orang terluka usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Dalam temuan awal Komnas HAM, gas air mata disebut sebagai salah satu penyebab utama Tragedi Kanjuruhan.

Polri sendiri menyebutkan, gas air mata bukanlah sebab jatuhnya ratusan korban pada malam nahas itu. 

Adapun Komnas HAM, misalnya, menyoroti dinamika di lapangan, terutama soal penembakan gas air mata.

 

Penembakan gas air mata diduga pemicu utama timbulnya kepanikan sehingga banyak Aremania yang berebut untuk keluar dari lapangan.

"Jadi, eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali. Akan tetapi, makin memanas ketika ada gas air mata," ujar Choirul Anam, Senin (11/102/022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebutkan soal gas air mata ini. 

Ia menyebutkan, dari sejumlah gas air mata yang ditembakkan, ada penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa pada saat Tragedi Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU