Ketua Panpel Arema FC: Saya Sudah Ingatkan Penggunaan Gas Air Mata
Sepak bola | 7 Oktober 2022, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, mengeklaim telah memperingatkan tentang penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Dalam pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 2-3 itu, kericuhan pecah beberapa saat setelah peluit panjang dibunyikan.
Sejumlah Aremania turun dari tribun penonton untuk memberikan semangat kepada pemain usai kekalahan.
Namun, aksi tersebut malah mematik suporter lain untuk turun sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif dalam lapangan.
Pihak keamanan yang kalah jumlah kemudian melakukan tembakan gas air mata dengan tujuan mengurai masa.
Sayangnya, gas air mata itu justru menyasar suporter yang berada di tribun. Para suporter pun berusaha keluar dari stadion.
Namun, pintu stadion ada yang tidak terbuka dan membuat suporter berdesak-desakan. Akhirnya, ada 131 suporter yang meninggal dunia karena sesak napas dan terinjak-injak.
Terkait penggunaan gas air mata ini, Abdul Haris mengeklaim dia telah memperingatkan agar tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Sambil Meneteskan Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Karena pada 2018, hal serupa juga pernah terjadi dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia serta 214 orang lainnya harus mendapatkan perawatan.
"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen," kata Abdul Haris dalam konferensi persnya, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," ujarnya.
"Mungkin saudara-saudara saudara masih ingat mungkin masih ada foto. Tolong jangan diulangi lagi sudah saya ingatkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris juga mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," ucap Abdul Haris sambil meneteskan air mata.
"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan."
"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucapnya lagi.
Baca Juga: Media Dunia Terus Soroti Tragedi Kanjuruhan, Tuturkan Kisah Pilu Mereka yang Kehilangan Anaknya
"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," imbuh Abdul Haris.
Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Kapolri menjelaskan bahwa Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.
Dia pun diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Selain menjadi tersangka pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris sebelumnya telah mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis memutuskan bahwa dia bersalah dan dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
Baca Juga: Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Harus Berutang Rp750 Ribu untuk Bayar Perawatan Infus
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com