Bupati Malang Sebut Arema FC Tunggak Pajak sampai Rp1 Miliar, Manajemen Klub Membantah
Sepak bola | 6 Oktober 2022, 15:08 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu, meninggalkan luka di dunia sepak bola Indonesia. Belum tuntas, bau tak sedap lain menyeruak. Arema FC disebut menunggak pajak dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Hal itu diungkapkan Bupati Malang Muhammad Sanusi dalam sesi wawancara terbuka dengan awak media terkait tragedi Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
Namun pernyataan Bupati Malang tersebut dibantah Media Officer Arema FC Sudarmaji. Menurut dia, tidak adanya beban pajak karena ada keringanan pajak dari pemerintah kabupaten.
Sudarmaji sangat menyayangkan pernyataan Sanusi di tengah situasi duka karena Tragedi Kanjuruhan.
“Tidak pernah Bupati Malang menagih Arema, karena memang tidak ada tunggakan. Justru, Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan memberikan akses keringanan pajak," kata Sudarmaji, Kamis (6/10/2022), dikutip Surya Malang.
Baca Juga: Sejarah Stadion Kanjuruhan Malang, Saksi Kericuhan yang Memakan Ratusan Korban Meninggal Dunia
"Kontribusi Pemkab Malang ke Arema FC sangat besar dengan memberikan akses tersebut.”
"Memang butuh kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak, dan selama gelaran sepak bola digelar kembali, Alhamdulillah diberikan kelancaran dalam pengurusannya."
“Seluruh keluarga besar Arema FC, Aremania dan masyarakat saat ini tengah berduka, jadi sangat disayangkan jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya beredar,” jelas Sudarmaji.
Baca Juga: Dijanjikan Dapat Bantuan, Keluarga Korban Tewas Kanjuruhan Malah Kena Pungli
Sebelumnya Bupati Malang menyebut Arema FC menunggak utang hingga Rp1 miliar lebih.
"Arema yang sekarang ini masih punya utang, bayarlah utangnya itu untuk perbaikan stadion. Arema itu nunggak terus kalau ada pertandingan. Kalau Rp1 miliar lebih," ungkap Sanusi, Senin (3/10/2022), dikutip Surya Malang.
"Kan dari proporsi tiket karcis yang dicetak itu, 10 persen harus masuk negara. Jadi kewajiban itu. Untuk skema perbaikan stadion, dibebankan kepada pemerintah kabupaten," imbuhnya.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Surya Malang