> >

Sorotan Amnesty International di Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata, Polisi Gunakan Kekuatan Berlebih

Sepak bola | 5 Oktober 2022, 12:29 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berakhir dengan kemenangan tim tamu. Kericuhan tersebut berujung tragedi yang menewaskan ratusan orang. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Nurina Savitri dari Amnesty International menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan dari polisi yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Penggunaan kekuatan berlebihan dari polisi itu, misalnya, dengan menggunakan gas air mata dalam ruangan tertututup.

Padahal, kata Nurina, semua aturan internasional melarang menggunakannya, apalagi dalam ruangan tertutup dalam stadion seperti kasus tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan kompetisi Liga 1.

"Pertama, penggunaan kekuatan berlebihan dari polisi. Banyak narasi kemudian menyebut, itu kesalahan suporter. Kita harus kritis menyikapi percakapan ini. Karena kalau memang betul tudingan (suporter salah) itu, kenapa baru sekarang? kenapa korban banyak jatuh?" ungkapnya dalam diskusi LBH Jakarta, dikutip dari YouTube Public Virtue hari ini, Rabu (5/10/2022). 

Baca Juga: Data Baru KemenPPPA: 42 Perempuan dan 37 Anak-anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

"Ada sebuah fenomena mengarah disinformasi soal jumlah korban. Versi suporter dan relawan di hari pertama tragedi, ada yang 200 dan lalu diralat dari kepolisian dari 125. Kita semua harus kritis, harus ditanyakan ke petinggi negara," imbuhnya. 

Lantas ia menjelaskan soal kekuatan penggunaan kekuatan berlebihan dari kepolisian ini dilihat dari gas air mata yang ditembakkan ke arah ruang tertutup yang dilarang dalam berbagai regulasi. 

 

"Penggunaan kekuatan berlebihan itu misalnya terlihat dalam  gas air mata digunakan stadion Kanjuruhan. Aturan FIFA jelas melarang. Protap kepolisian juga jelas, itu untuk mengendalikan massa," ungkap Nurina.

"Di international, gas air mata dilarang di ruangan tertutup. Dampaknya mengerikan. Ini poin penting. Ada penggunaan kekuatan berlebihan, ini fungsi kita minta akuntablitas," sambungnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU