> >

Pemain Timnas Jordi Amat dan Sandy Walsh akan Segera Menjalani Sumpah WNI Secara Virtual

Sepak bola | 22 September 2022, 12:26 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat (kanan) dan Sandy Walsh (kiri). (Sumber: Instagram PSSI)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh hampir selesai dan akan menjalani sumpah kewarganegaraan secara virtual.

Dua pemain itu tinggal selangkah lagi menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia.

Pada Selasa (20/9/2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat dikutip dari BolaSport, Selasa (20/9).

Setelah pengesahan dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden RI Jokowi.

Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Bisa Bela Timnas Indonesia, Begini Tanggapan Shin Tae-yong

Kemudian, Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menanti waktu untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menuturkan bahwa rencananya Jordi Amat dan Sandy Walsh akan melakukan sumpah kewarganegaraan secara virtual.

Menurut dia, proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Oomar Sharief.

"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke," kata Zainudin dikutip dari BolaSport, Kamis (22/9).

"Karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," ujarnya.

Hanya saja, terkait kapan waktu pengambilan sumpah kewarganegaraan, Zainudin Amali mengaku belum bisa memastikan.

Zainudin Amali menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hingga surat keputusan dari Presiden keluar setelah itu baru bisa disumpah.

"Tunggu dari DPR, mengirim ke sini. Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui," kata Amali.

"Tapi di komisi III dan di komisi X kan saya sudah arahkan sudah oke enggak ada masalah," tuturnya.

Baca Juga: Resmi! DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU