> >

Bambang Suryo dan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan Polisi

Kompas sport | 9 Maret 2022, 19:19 WIB
Tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim Bambang Suryo ditahan polisi. (Sumber: ANTARA/Willy Irawan)

Demi melancarkan aksi tersebut, kelima tersangka menjanjikan uang dengan nominal beragam kepada sejumlah orang supaya hasil pertandingan bisa sesuai yang diinginkan. 

Baca Juga: Saksi Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Liga 3 Ditabrak Orang Tak Dikenal

Kasus ini bermula dari pemilik Gresik Putra, Zha Eka Wulandari yang membuat laporan adanya indikasi pengaturan skor ke Asprov Jawa Timur pada 15 November 2021 silam. 

Zha melaporkan adanya dua pemain serta satu kitman di klubnya mendapat sejumlah uang dari Bambang Suryo dan Ferry Avrianto. 

Asprov Jatim langsung merespons hal tersebut dan meneruskan laporan ke Polda Jatim pada 22 November 2021.

Selama pemeriksaan di Gedung Ditrreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Selasa (8/3/2022) kemarin, Bambang Suryo berjanji akan membuka nama-nama yang terlibat pengaturan skor di sepak bola Indonsia.

"ada federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang Suryo, dikutip dari Antara, Selasa (8/3). 

Baca Juga: Gresik Putra Laporkan Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews


TERBARU