FIFA Siapkan Sanksi Baru, Bolehkan Pemain Asing Putus Kontrak Sementara dari Klub Rusia
Kompas sport | 8 Maret 2022, 05:35 WIBZURICH, KOMPAS.TV - FIFA dilaporkan hendak memperbolehkan pemain asing yang merumput di Liga Rusia untuk memutus sementara kontrak mereka. Rencananya, para pemain asing akan diperbolehkan membela klub luar Rusia hingga 30 Juni 2022, lalu kemudian harus kembali ke klub asal mereka di Rusia.
Keputusan final mengenai hal tersebut akan dibahas oleh Biro Dewan FIFA yang beranggotakan presiden enam konfederasi regional.
Sebelumnya, FIFA telah memberlakukan sanksi untuk persepakbolaan Rusia menyusul invasi ke Ukraina pada 24 Februari lalu. FIFA menskors Timnas Rusia dari pertandingan internasional, tetapi belum menskors federasi atau pejabat sepak bola Rusia.
Klub-klub Rusia pun beroleh sanksi dari UEFA. Spartak Moskow didiskualifikasi dari ajang Europa League kendati sudah lolos ke babak 16 Besar.
Baca Juga: Rusia Umumkan Genjatan Senjata untuk Evakuasi Warga Sipil Ukraina
Wacana pemutusan kontrak sementara tersebut lebih ringan dari permintaan organisasi pesepakbola profesional, FIFPRO, dan organisasi yang memayungi liga-liga dunia, Forum Liga Dunia.
FIFPRO dan Forum Liga Dunia meminta FIFA membolehkan pemain asing hengkang dari klub Rusia secara permanen.
Pada masa normal, pemain yang masih terikat kontrak hanya bisa pindah klub pada jendela transfer yang dijadwalkan dua kali per tahun.
“Para pemain asing ini berhak mempertimbangkan bahwa mereka tidak mau merepresentasikan tim Rusia lagi,” tulis surat Sekjen FIFPRO Jonas Baer-Hoffmann dan Sekjen Forum Liga Dunia Jerome Perlemuter kepada FIFA sebagaimana dikutip Associated Press.
“Mereka seharusnya dibolehkan memutus kontrak secara permanen tanpa perlu menghadapi sanksi apa pun dari badan sepak bola dunia dan boleh mendaftarkan diri ke klub baru tanpa harus dibatasi regulasi periode transfer,” imbuh Baer-Hoffmann dan Perlemuter.
Baca Juga: Sikap Rusia Usai Kena Sanksi FIFA dan UEFA: Tak Rela Hak Berkompetisi Direnggut
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press