Komdis PSSI: Sanksi untuk Persipura Tidak akan Mematikan Klub
Kompas sport | 23 Februari 2022, 16:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI buka suara perihal mangkirnya Persipura Jayapura dalam laga tunda pekan 22 Liga 1 2021-22 kontra Madura United, 21 Februari 2021silam.
Berdasarkan kronologi PT LIB selaku operator kompetisi, Persipura sempat mengirim surat permohonan penundaan pertandingan akibat ada 9 orang di tim yang positif.
Kendati demikian, dari hasil tes pembanding yang dilakukan LIB, 21 pemain Persipura negatif Covid-19.
Regulasi Liga 1 2021-22 sendiri hanya mengizinkan sebuah laga ditunda jika salah satu tim hanya memiliki kurang dari 14 pemain yang siap tampil.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Madura United Vs Persipura Batal Bertanding
Pada akhirnya, jelang kick off pertandingan, skuad Persipura tidak hadir dan status laga masih menjadi perdebatan, lantaran LIB menyerahkan hal ini kepada Komdis PSSI.
Dua hari berselang, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing memberi respons kejadian ini. Erwin menyebut pihaknya telah menyiapkan sanksi untuk Persipura.
"(Sanksi) tidak akan mematikan klub," kata Erwin, dikutip dari Antara.
"Apapun hukuman yang akan diberikan bertujuan baik yaitu agar kejadian serupa tidak terulang. Sebagai pemberitahuan kepada klub lain agar tidak boleh melanggar aturan karena semua sudah ada panduannya," ujarnya.
Akan tetapi, Erwin belum dapat memberikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada Persipura. Menurutnya, Komdis masih meninjau ulang alasan Persipura.
Baca Juga: Madura United Tidak Sangka Persipura Batal Hadiri Pertandingan Secara Mendadak
"Jadi kalau misalnya alasan tidak hadir itu banyak pemain yang sakit Covid-19, kami mau melihat buktinya," sambung Erwin.
"Lalu apakah pengajuan itu mendadak?Seluruhnya akan kami pelajari. Kami akan mempelajari kasus ini dengan segera menyidangkannya."
Menurut Kode Disiplin PSSI 2018 Pasal 58 yang mengatur soal tim yang menolak bermain, bakal mendapat sanksi berupa pengurangan poin dan denda minimal Rp1 miliar.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara