> >

Manajer Perserang Konfirmasi Bukti Adanya Pengaturan Skor Grup B Liga 2 2021

Kompas sport | 30 Oktober 2021, 15:19 WIB
Skuat Perserang Serang. (Sumber: MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat klub tersebut kalah dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC."

"Dengan pertimbangan integritas dan etika, keenam orang itu diberhentikan secara tidak hormat dari Perserang," jelas Babay.

Iya juga menegaskan bahwa pengaturan skor di Grup B Liga 2 2021 bukan sekadar isapan jempol.

Babay mengakui Perserang Serang telah memiliki bukti. Bukti tersebut pun sudah diserahkan ke PSSI.

Saat ini, Perserang Serang telah menyerahkan segala keputusannya kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Kami sudah lapor ke PSSI dengan bukti-bukti lengkap. Silakan tanya ke PSSI. Biar Komdis PSSI yang memutuskan," ucap Babay Karnawi kepada BolaSport, 29 Oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi laporan pengaturan skor ini, Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa timnya segera bergerak dan mencari keterangan dari semua pihak.

"Bukti-bukti sudah di tangan kami. Hari ini saya sudah menandatangani surat untuk mengundang dan memanggil manajemen Perserang yang membuat pengaduan sekaligus pemain yang menurut Perserang melakukan pengaturan skor," katanya, Sabtu (30/10).

Menurutnya, PSSI sudah memiliki bukti-bukti dan menyerahkan kepada Komisi Disiplin.

"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Komdis dan nanti akan dipanggil yang pertama melaporkan. Insya Allah pada tanggal 10, dari manajemen Perserang bisa datang ke PSSI untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Yunus Nusi menjelaskan, jika bukti awal sudah dikumpulkan, selanjutnya akan dilaksanakan prosek penyelidikan untuk kasus ini.

Terkait sanksi, Yunus Nusi dengan tegas mengatakan, jika terbukti ada praktik pengaturan skor, maka pelaku akan mendapatkan hukuman tidak boleh terlibat di sepak bola Indonesia seumur hidup.

"Maksimalnya kalau sudah terbukti adalah seumur hidup. Pelaku tidak bisa berkecimpung lagi di Indonesia. Semua yang terlibat di dalamnya," pungkas Sekjen PSSI.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU