> >

Polda DIY Minta Komitmen 4 Klub di Grup D untuk Sportif dan Jaga Prokes Selama Piala Menpora 2021

Kompas sport | 23 Maret 2021, 18:05 WIB
Panpel pertandingan Grup D Piala Menpora 2021 menunjukkan pernyataan sikap empat klub peserta di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021). (Sumber: Dok. Bidang Humas Polda DIY.)

Berikut Ini Pernyataan Sikap dari 4 Klub yang Bakal Bertanding di Sleman mulai Rabu (23/3/2021):

Baca Juga: Di Piala Menpora 2021, Persija Jakarta Waspadai Tiga Tim Tangguh

Pada hari ini Selasa 23 Maret 2021 bertempat di lobby gedung utama Polda di kami yang bertanda tangan di bawah ini ini atas nama Manager dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola Piala Menpora tahun 2021 di wilayah di menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan akan akan senantiasa menjunjung tinggi sportifitas pada pertandingan sepak bola di wilayah Yogyakarta tahun 2021.

2. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan senantiasa memelihara situasi keamanan dan ketertiban mengendalikan pengurus pemain dan akan mentaati protokol kesehatan pada saat Piala Menpora tahun 2021.

3. Kami panitia pelaksana Piala Menpora senantiasa melaksanakan koordinasi dengan aparat keamanan demi kelancaran pertandingan Piala Menpora 2021.

4. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan turut serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertibanan pelaksanaan pertandingan baik di dalam maupun di luar stadion serta tidak akan melakukan tindakan intimidasi maupun provokasi terhadap berbagai pihak.

Baca Juga: Polri Pantau Ketat Piala Menpora 2021: Sanksi Tegas ke Penyelenggara jika Ada Pelanggaran Prokes

5. Kami manajer klub tidak akan mendatangkan suporter maupun pendukung klub apabila suporter ada yang tetap hadir di sekitar Stadion kami sanggup menerima sanksi dari penyelenggara piala Menpora tahun 2021.

6. Kami manajer klub dan panitia pelaksana pertandingan akan selalu tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku apabila di kemudian hari setelah membuat pernyataan sikap ini terjadi hal-hal yang melanggar hukum maka kami siap menerima sanksi hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU