Pengadilan Argentina: Jasad Diego Maradona Belum Boleh Dikremasi, Harus Tunggu Hasil Tes DNA.
Kompas sport | 18 Desember 2020, 15:45 WIBSetelah wafatnya pada tanggal 25 November lalu, Maradona dimakamkan di sebuah pemakaman pribadi dekat Buenos Aires.
Pengadilan pada 30 November memutuskan jasadnya tidak boleh dikremasi hingga seluruh kebutuhan uji forensik dilakukan. Keputusan pengadilan Rabu kemarin membuat jasad Maradona harus terbaring lebih lama.
Reuters melaporkan, pengacara Maradona mengatakan contoh DNA Maradona sdah ada, sehingga tidak ada perlunya menggali kembali jasad Maradona.
Maradona meninggalkan warisan finansial yang diperebutkan anak-anaknya, dan oleh mereka yang saat ini bertarung di pengadilan agar mendapat pengakuan hukum sebagai anak Maradona.
Kematian Maradona mengejutkan, tidak hanya di Argentina tapi juga di seluruh dunia, dimana penggemar yang berjumlah ratusan ribu di berbagai tempat berkumpul untuk memberi penghormatan.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV