Pengadilan Argentina: Jasad Diego Maradona Belum Boleh Dikremasi, Harus Tunggu Hasil Tes DNA.
Kompas sport | 18 Desember 2020, 15:45 WIBBUENOS AIRES, KOMPAS TV - Kontroversi selalu mengiringi Diego Armando Maradona, bahkan setelah dirinya meninggal dunia. Pertama, santer sangkaan bahwa legenda klub Napoli Italia itu meninggal karena dibunuh secara tidak sengaja oleh dokternya, Leopold Luque. Kemu
Kali pertama, muncul rumor bahwa legenda Napoli tersebut meninggal karena dibunuh secara tidak sengaja oleh dokter pribadinya, Leopoldo Luque. Dokter pribadinya itu dianggap lalai saat merawat Maradona secara medis di kediaman Maradona selama hidup.
Kini Pengadilan Argentina memutuskan jasad Diego Armando Maradona ‘perlu diawetkan’ sementara menyusul upaya pembuktian garis ayah (paternity test), sehingga keputusan tersebut menunda rencana kremasi Maradona seperti dilaporkan Reuters.
Maradona meninggal karena serangan jantung di usia 60 setelah sempat bertahan beberapa hari.
Baca Juga: Kematian Maradona Diselidiki, Dokter yang Menanganinya Diperiksa
Menjawab gugatan seorang perempuan muda yang mengatakan kemungkinan Maradona adalah ayahnya, pengadilan kemudian memutuskan untuk membuktikan gugatan, maka sampel DNA jasad Maradona perlu diambil dan diuji.
Maradona memiliki dua anak dari sebuah pernikahan dan setelah bercerai, Maradona mengakui diri sebagai ayah dari 6 orang.
Kasus ini dibawa ke pengadilan oleh perempun 25 tahun Magali Gil, yang namanya tidak ada di daftar 6 orang yang diakui sebagai anak Maradona.
Gil yang diangkat anak oleh Maradona mengatakan, ibunya pernah menelepon dua tahun lalu dan mengatakan bahwa ayahnya “mungkin adalah Maradona”
Dalam video yang diposting di Instagram pribadinya, Magali Gil mengatakan bahwa tindakannya merupakan hak universal untuk mengetahui apakah Diego Maradona ayahnya atau bukan.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV