Kejagung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Gara-Gara Kasus Djoko Tjandra?
Hukum | 5 Agustus 2020, 21:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanudin merotasi posisi tiga Jaksa Agung Mudanya. Ketiga Jaksa Agung Muda (JAM) yang dimutasi, yakni JAM Bidang Pengawasan M Yusni, JAM Bidang Intelijen Jan Samuel Maringka, dan JAM Bidang Pidana Umum Sunarta.
Baca Juga: Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Telah Diberi Sanksi
Sebagai pengganti, posisi JAM Bidang Pengawasan kini diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Lalu, JAM Bidang Intelijen kini diganti Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Bidang pidana Umum.
Selanjutnya posisi JAM Bidang Pidana Umum ditempati Fadil Zumhana yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Agung.
Posisi staf ahli ahli Jaksa Agung RI bidang perdata dan tata usaha negara akan ditempati Jan Samuel Maringka. Sementara Jaksa M Yusni hingga kini belum diketahui ke mana dia dipindahkan.
Baca Juga: Jika Djoko Tjandra Ajukan PK Lagi, Kejagung Siap Hadapi Sidangnya
Tak Terkait Kasus Tertentu
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan bahwa rotasi jabatan terhadap empat pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung tak terkait dengan kasus tertentu.
"Mutasi atau rotasi pejabat eselon 1 tersebut dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV