Ada Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim: Enggak Boleh Ada yang Drop Out, Mahasiswa Harus Terus Sekolah
Sosial | 5 Agustus 2020, 14:30 WIB"Negara ini seperti di-reset dengan pandemi covid ini. Ini kesempatan semua mahasiswa kita yang keluar ke dunia pekerjaan bahkan yang masih di universitas, untuk mempertanyakan kepada dirinya apa yang akan saya lakukan untuk bangsa ini dalam kesulitan," ucap Nadiem.
Diketahui, Kemendikbud telah mengatur mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadiem menjelaskan Permendikbud ini mengatur tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf Terkait Program Organisasi Penggerak
Permendikbud ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV