Komnas HAM Minta Menteri Nadiem Evaluasi Kebijakan Biaya Kuliah Penuh di masa Pandemi
Peristiwa | 5 Agustus 2020, 10:13 WIB"Tentu ada akan meminta keterangan para pihak dan menganalisa apakah kebijakan tersebut melanggar HAM atau tidak," ujar Beka.
Aduan mahasiswa Unnes diterima Bidang Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan serta tercatat dalam nomor agenda B2801.
Aduan ini merupakan tindak lanjut gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Respons NU dan Muhammadiyah Setelah Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Polemik POP Kemendikbud
Mereka menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa pandemi Covid-19.
Termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal, serta pembungkaman ruang demokrasi, tindak represi yang terjadi di beberapa perguruan tinggi berkaitan dengan gerakan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV