Komnas HAM Minta Menteri Nadiem Evaluasi Kebijakan Biaya Kuliah Penuh di masa Pandemi
Peristiwa | 5 Agustus 2020, 10:13 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Komnas HAM meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengevaluasi kampus yang menerapkan kebijakan biaya kuliah tinggi di masa pandemi Covid-19.
Hal ini merujuk pada aduan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) soal biaya perkualiahan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan laporan mahasiswa Unnes tersebut diterima pada 22 Juli 2020.
Baca Juga: Mahasiswa Unnes Demo Tuntut Pengembalian Uang Kuliah Tunggal
Ada dua hal yang diadukan yakni terkait pembayaran uang kuliah di saat pandemi Covid-19 dan tindakan represif ketika aksi damai menuntut keringanan pembayaran.
Selain itu mahasiswa Unnes juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemantauan Nadiem melanggar HAM atau tidak.
"Kami meminta kepada Mendikbud untuk meninjau ulang kemudian mengevaluasi apakah kebijakan uang kuliah memberatkan mahasiswa atau tidak dan meminta Mendikbud untuk menjamin aksi damai tidak direspons dengan intmidasi ancaman atau surat peringatan yang mengekang kebebasan berekspresi berpendapat yang dijamin konstitusi," ujar Beka saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Selain meminta evaluasi biaya perkuliahan, Komnas HAM juga berencana memanggil Mendikbud Nadiem terkait kebijakan dan langkah-langkah penyelesaian masalah yang diaduka mahasiswa Unnes.
Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet
Menurut Beka, sesuai mandat dan kewenangan yang dimiliki, Komnas HAM dapat memanggil Nadiem. Namun untuk waktu akan dijadwalkan oleh Komnas HAM.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV