> >

Polda Metro Jaya Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks Obat Covid-19

Hukum | 4 Agustus 2020, 14:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19. 

Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya. 
Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.

Lewat akun Instagram miliknya, Anji kemarin akhirnya memberikan tanggapan terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto itu. 

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB. 

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya. 

Video pertama tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan. 

Baca Juga: Videonya Viral, Anji dan Hadi Pranoto malah Dilaporkan ke Polisi

Sementara video kedua adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona. 

"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji.

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dia tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19. 

"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU