800 Ribu Data Kreditplus Diduga Bocor dan Dijual di Forum Hacker
Kriminal | 4 Agustus 2020, 10:03 WIBMenurutnya berulangnya kasus dugaan kebocoran data nasabah atau pengguna lantaran belum adanya regulasi atau undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data.
Ia mendorong pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi agar kasus kebocoran data seperti ini bisa diusut secara tuntas dan keamanan data pribadi masyarakat bisa terjamin.
“Masalah utama di Tanah Air belum ada UU yang memaksa para penyedia jasa sistem elektronik ini untuk mengamankan dengan maksimal data masyarakat yang dihimpunnya. Sehingga, data yang seharusnya semua dienkripsi, masih bisa dilihat dengan mata telanjang,” ujar Pratama, Selasa (4/8/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Data Konsumen Tokopedia Diduga Kembali Diperjualbelikan
Pratama mengimbau pengguna untuk selalu waspada dan mengamankan akun dengan segala fitur keamanan yang tersedia.
“Sebelum pemilik layanan bisa mengamankan data pribadi penggunanya, kita juga harus bisa mengamankan data pribadi kita sendiri. Misalnya yang buat password yang baik dan kuat, aktifkan two factor authentication," ujar Pratama.
Ia juga mengimbau pengguna untuk selalu memasang antivirus di perangkat masing-masing, menghindari penggunaan wifi gratisan (public), dan waspada ketika membuka tautan yang mencurigakan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV