> >

DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta Soal Klaster Perkantoran Covid-19

Update corona | 28 Juli 2020, 18:14 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

Idris menyebutkan ada sejumlah alternatif dengan menerapkan whistleblower.

“Pegawainya bisa adukan sendiri (whistleblower) terutama kalau kantornya tidak terapkan protokol kesehatan,” Ungkap Idris pada wartawan.

Menurutnya hingga kini belum ada mekanisme pengaduan hanya sekedar imbauan, maka menurutnya tak heran muncul klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU