DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta Soal Klaster Perkantoran Covid-19
Update corona | 28 Juli 2020, 18:14 WIBIdris menyebutkan ada sejumlah alternatif dengan menerapkan whistleblower.
“Pegawainya bisa adukan sendiri (whistleblower) terutama kalau kantornya tidak terapkan protokol kesehatan,” Ungkap Idris pada wartawan.
Menurutnya hingga kini belum ada mekanisme pengaduan hanya sekedar imbauan, maka menurutnya tak heran muncul klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV