440 Karyawan di 68 Perkantoran Jakarta Terjangkit Corona, Kantor Pemerintahan WFH Lagi
Update corona | 28 Juli 2020, 16:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyebaran virus corona (Covid-19) tampaknya belum menurun. Sebaliknya, kasus-kasus baru malah kembali bermunculan.
Hingga saat ini, Selasa (28/7/2020), sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terjangkit Covid-19.
Baca Juga: 440 Karyawan di 68 Perkantoran DKI Jakarta Terjangkit Covid-19, Berikut Ini Rinciannya
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Oleh karena itulah, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan. Di antaranya, menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.
"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan lebih baik tidak masuk kerja," jelas Dwi.
Baca Juga: WHO: Corona Telah Mengubah Dunia, Darurat Kesehatan Terparah di Dunia
Kantor Pemerintahan Diimbau WFH
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menyarankan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya angka penularan Covid-19 di kantor pemerintahan.
Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk sementara waktu.
"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.
Tjahjo menilai para ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Tingi di Kantor Pemerintahan, Menpan Sarankan WFH
Pengawasan Kurang
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang.
"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan ," ujarnya.
"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan.
Termasuk di antaranya penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakain masker, dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.
Oleh karenanya, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.
"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.
Tjahjo lantas mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.
Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik. Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.
"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo.
Ketiga, rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7/2020) malam, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor BUMN (Bada Usaha Milik Negara).
Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus.
Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak yakni 68 kasus.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Ungkap Penyebab Tingginya Penularan Covid-19 di Kantor Pemerintahan
Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19.
Perkantoran:
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
- Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
- PLN: 7 kasus
- Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
- BPKD: 4 kasus
- Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
- Komisi Yudisial: 3 kasus
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
- Dinas UMKM DKI: 3 orang
- Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
- Kelurahan Papanggo: 3 kasus
- Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
- Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
- Kantor Camat Koja: 2 kasus
- Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
- Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
- Bhayangkara: 1 kasus
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
- Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
- Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
- PAMDAL: 1 kasus
- Polres Jakarta Utara: 1 kasus
- Dinas Kehutanan: 1 kasus
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Kementerian
- Kementerian Keuangan: 25 kasus
- Kemendikbud: 22 kasus
- Kemenparekraf: 15 kasus
- Kementerian Kesehatan: 10 kasus
- Kemenpora: 10 kasus
- Kementerian ESDM: 9 kasus
- Litbangkes: 8 kasus
- Kementerian Pertanian: 6 kasus
- Kementerian Perhubungan: 6 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
- Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
- Kemenpan-RB: 3 kasus
- Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
- Kementerian Pertahanan: 2 kasus
- Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
- Kemenristek RI: 1 kasus
- Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
- Kementerian PPAPP: 1 kasus
Lainnya:
- Kantor PT Antam: 68 kasus
- Kimia Farma pusat: 20 kasus
- ACT : 12 kasus
- Samudera Indonesia: 10 kasus
- PMI Pusat: 6 kasus
- PT Indofood Pademangan: 6 kasus
- BRI: 5 kasus
- PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
- Pertamina: 3 kasus
- Indosat: 2 kasus
- PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
- Kantin: 2 kasus
- Siemens Pulogadung: 1 kasus
- MY Indo Airland: 1 kasus
- PT NET: 1 kasus
- Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Baca Juga: Positif Corona di Indonesia Tembus 100.000 Kasus, Ini Kata Jokowi
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV