Presiden Jokowi Diminta Copot Budi Gunawan dari Kepala BIN karena Gagal Deteksi Djoko Tjandra
Hukum | 28 Juli 2020, 15:15 WIB"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN, Budi Gunawan," ujar Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: Pertemuan Pengacara dengan Oknum Jaksa, Kejagung Periksa Pelarian Djoko Tjandra
"Karena terbukti gagal dalam mendeteksi buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra, sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah berpergian di Indonesia."
Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp 7,4 triliun.
Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 2 triliun digunakan untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen.
"Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," kata dia.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Perintahkan Periksa Ulang Kesehatan Djoko Tjandra dan PK Ditolak
Berpegang pada pengalaman sebelumnya, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 2015 dan Samadikun Hartono di Cina pada 2016.
Namun berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, sejak tahun 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron.
Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor di antaranya: New Guinea, China, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia.
Baca Juga: Desmond: Hampir Pasti Ada 'Ojek' yang Mengantar Djoko Tjandra dan Sudah Dikondisikan Cukup Lama
Nilai kerugian akibat tindakan korupsi para buron tersebut pun terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 55,8 triliun dan USD $ 105,5 juta.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV