> >

Terungkap Detik-detik Polisi Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Istri dan Anaknya Demi Wanita Lain

Peristiwa | 28 Juli 2020, 12:08 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: KOMPAS.COM)

"Kau Widodo kau pukul anakku, kurang ajar kau," kata seorang wanita dalam rekaman.

"Rekam... rekam... biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini," lanjutnya. Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.

Saling Lapor 

Dikutip dari Kompas.com, Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral tersebut.

Laporan pertama dari istri korban berinisial LS yang mengalami KDRT. Sedangkan laporan kedua dari Kombes RW yang juga mengaku mengalami KDRT dari istrinya LS.

Baca Juga: Aniaya Anak Kandung Karena Hal Sepele, Ayah jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi S, mengatakan keduanya melapor di hari yang sama yakni Sabtu (26/7/2020).

“Laporan pertama dibuat oleh saudari LS, kami terima pada jam 01.30 WIB di Polsek Kelapa Gading,” kata Kombes Budhi di Jakarta pada Senin (27/7/2020).

Menurut Budhi, saat melapor LS menceritakan peristiwa penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk juga LS sendiri.

Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, Kombes RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.

Baca Juga: 4 dari 8 Tersangka Penganiayaan Polisi di Medan Positif Narkoba

"Kemudian pada sekitar jam 12.30 WIB, di Polres kami juga menerima laporan dari Saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana, yaitu penganiayaan atau KDRT. Yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," kata Budhi.

Polisi kini mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor. Pihak kepolisian akan meminta para pelapor atau korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujar Budhi.

Setelah hasil visum keluar, polisi akan mencocokkannya dengan keterangan pelapor. Adapun Kombes RW dan anaknya Aurelia Renantha direncanakan akan diperiksa.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Ditangkap!

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes RW atau pun anaknya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU