> >

Ditunggu Penuntasan Kasus Kudatuli oleh Komnas HAM

Politik | 28 Juli 2020, 03:30 WIB
Peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Kudatuli (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini peristiwa Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) 1996 belum juga tuntas. Siapa dalang kerusuhan masih belum terungkap.

Gelapnya kasus yang terpetieskan selama 24 tahun membuat politikus PDI Perjuangan Dwi Ria Latifah resah. Dia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki keberanian untuk menguak misteri kerusuhan tersebut.

"Komnas HAM diharapkan punya keberanian untuk mengungkap persoalan ini. Tak cukup tabur bunga tiap tahun. Yang tak efektif untuk menyelesaikan kasus ini," kata Ria dalam diskusi Forum Jas Merah bertema "Huru-Hara di Penghujung ORBA: Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996", dikutip dari Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, ini bukan sekadar peristiwa hukum, namun juga peristiwa politik. Sehingga Komnas HAM memerlukan keberanian politik untuk menuntaskannya.

Baca Juga: Pengacara Djoko Tjandra Akui Temui Kajari Jaksel 2 Kali

Ria menilai, ada upaya penggiringan fakta bahwa dalang peristiwa tersebut adalah Partai Rakyat Demokratik (PRD). Penggiringan fakta tersebut tak lain bertujuan memberangus PDI Perjuangan. 

Selain itu, Ria mengatakan ada upaya pemberian cap bahwa PDI Perjuangan merupakan partai komunis. 

"Menanglah dengan cara tidak mengadu domba rakyat. Menanglah dengan cara sehat dengan menjaga persatuan Indonesia. Salah tempat bermain dengan isu-isu itu."

Stigma PDI-P komunis sudah tidak zaman lagi. Ayolah bermain politik dengan cara elegan, jangan cara SARA. PDI-P semakin dihajar, dikuyo-kuyo, distigma, Insya Allah PDIP akan menang," tukasnya. 

Kilas balik pada 27 Juli 1996, Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat, dikepung massa.

Baca Juga: Buron 11 Tahun, Sidang PK Djoko Tjandra Berlanjut?

Pengepungan ini diduga karena ada pihak yang tidak suka dengan kemenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI 1993-1998 berdasarkan kongres partai di Jakarta pada 1993.

Pengepungan ini berujung perebutan kantor DPP PDI yang saat itu dijaga oleh massa simpatisan Megawati.

Peristiwa ini kemudian meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, dan Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kerusuhan itu menyebabkan lima orang tewas, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, serta 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU