> >

Pemerintah akan Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kelas Lagi, Mulai Kapan?

Peristiwa | 27 Juli 2020, 16:47 WIB
Ilustrasi: Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau virus corona (Covid-19).

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Menurutnya, pemberian izin ini akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Jabar Bersiap kembali Sekolah Tatap Muka, Ridwan Kamil Wajibkan Guru Tes Swab

Namun, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas.

Artinya, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi. Durasi belajar di kelas juga dipersingkat.

Doni menyebutkan, belajar jarak jauh yang diterapkan saat ini memang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun di sisi lain, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini pun memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi.

"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," ujar Doni.

"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Warga Surabaya Bagi Kuota Internet Untuk Siswa Sekolah

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Firda Zaimmatul Mufarikha)

Prioritas Kesehatan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta para menteri dan jajarannya tak terjebak dengan regulasi di kementerian masing-masing dalam mengeksekusi program dan mencairkan anggaran.

Sebab, menurut dia, hanya belanja pemerintah yang bisa menggerakkan perekonomian di masa sekarang.

Selanjutnya, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masing-masing kementerian menghilangkan ego sektoral untuk mempercepat kinerja penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan kalau masalahnya ada di regulasi, di administrasi segera dilihat betul. Kalau memang regulasi ya revisi regulasi agar ada percepatan. Lakukan shortcut. Lakukan perbaikan," ucap Jokowi.

"Dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul," kata dia.

Jokowi juga memastikan bahwa penanganan Covid-19 di sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menegaskan, penanganan Covid-19 di sisi kesehatan tak boleh mengendur sedikit pun hingga vaksin penangkal virus corona Sars-Cov-2 tersedia.

"Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Saya Ingin Semua Kelihatan Sibuk Sana-Sini sehingga Aura Krisisnya Ada

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU