> >

Oknum Polisi Pukuli Anaknya, Diduga Dipicu Orang Ketiga dalam Rumah Tangga

Peristiwa | 26 Juli 2020, 09:16 WIB
Instastory Aurellia Renatha (Sumber: instagram Aurellia Renatha)

“Minta tolong sama satpam tapi pada nggak berani karena papaku polisi. Berarti kalau polisi bisa dengan bebas mukulin keluarganya gitu ya? Bukannya seharusnya polisi melindungi mengayomi?,” tulis Aurellia

Dalam instastory di Instagram, Aurellia menunjukkan foto bagian pipi dan kaki akibat kekerasan yang diterimanya. Atas dasar itu, Aurellia pun meminta Ayahnya diberhentikan sebagai anggota Polri.

“Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta Papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang-orang, dzolim,” ujar Aurellia.

Terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Awi mengatakan Polri jika benar ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan, selain kode etik, pelaku bisa dijerat pidana.

"Kasus seperti ini bisa kita kenakan kode etik profesi Polri/KEPP dan pidana itu," kata Awi.

Baca Juga: Heboh Sekte Pemuja Setan di Kampus Bandung Merujuk Itenas Mendadak Viral, Begini Duduk Perkaranya

 

Penulis : Ninuk-Bunski

Sumber : Kompas TV


TERBARU