> >

96 Jurnalis Positif Terpapar Corona, IJTI Bentuk Satgas Covid-19

Kesehatan | 24 Juli 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan data yang dikumpulkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sebanyak 96 jurnalis dan pekerja media elektronik dinyatakan terinfeksi Covid-19.

"Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Yadi mengingatkan, di tengah pandemi seperti ini, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan yang memenuhi hak publik untuk mengetahui, harus menjadi perhatian semua pihak.

"Perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Oleh karena itu, terkait situasi ini dan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, kata Yadi, organisasi IJTI mengambil sejumlah langkah.

"Pertama, membentuk Satgas Covid-19 khusus para jurnalis (SATGAS COVID-19 IJTI)," sebut Yadi.

Kemudian, IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus Covid-19. Untuk pengaduan, Yadi meminta para jurnalis bisa mengakses link berikut https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9

"Jika perusahaan tidak menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif, IJTI akan menanggung biayanya," tegasnya.

Baca Juga: Analisa Lengkap Perkembangan Covid-19, 24 Juli, dari Vaksin Hingga Kasus Positif

AJI Minta Media Transparan
Sementara Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyoroti transparansi media yang pekerjanya terinfeksi Covid-19.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU