> >

MAKI Laporkan Jaksa yang Diduga Bantu Djoko Tjandra Ajukan PK

Peristiwa | 24 Juli 2020, 11:33 WIB
Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna yang beredar di media sosial. (Sumber: Twitter)

Selain itu, Joko memenuhi semua persyaratan, seperti dokumen KTP elektronik dan paspor lamanya, periode 2007-2012. Meski demikian, berdasarkan penelusuran imigrasi, terungkap Djoko belum pernah menggunakan paspor itu.

Demikian pula pada 2009, saat Djoko kabur sehari sebelum putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya bersalah, paspor lama tidak digunakan.

Penulis : Ninuk-Bunski

Sumber : Kompas TV


TERBARU