MAKI Laporkan Jaksa yang Diduga Bantu Djoko Tjandra Ajukan PK
Peristiwa | 24 Juli 2020, 11:33 WIBSelain itu, Joko memenuhi semua persyaratan, seperti dokumen KTP elektronik dan paspor lamanya, periode 2007-2012. Meski demikian, berdasarkan penelusuran imigrasi, terungkap Djoko belum pernah menggunakan paspor itu.
Demikian pula pada 2009, saat Djoko kabur sehari sebelum putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya bersalah, paspor lama tidak digunakan.
Penulis : Ninuk-Bunski
Sumber : Kompas TV