Cegah Covid-19, Mulai Senin MK Tiadakan Sidang Uji Materi hingga Waktu yang Tak Ditentukan
Hukum | 23 Juli 2020, 17:05 WIBBaca Juga: Lagi, UU Penanganan Covid-19 Digugat ke MK, Kini yang Dipersoalkan Pasal Apa?
Sebagaiama diketahui sebelumnya, MK meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020.
Salah satu pertimbangan dibukanya sidang kembali karena ada sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan Covid-19.
Uji materi Perppu ini dinilai mendesak. Lalu bgaimana dengan uji materi yang belakangan diajukan lagi dan masih terkait penanganan Covid-19?
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV