Kemlu Telusuri Informasi Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia
Hukum | 23 Juli 2020, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih membutuhkan proses lebih lanjut untuk memastikan keberadaan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra di Malaysia.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menjelaskan informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia didapat dari penasihat hukum terpidana.
Untuk itu dibutuhkan serangkaian proses diplomatik untuk memastikan informasi yang diberikan penasihat hukum Djoko Tjandra.
Baca Juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua DPR RI ke MKD Soal Kasus Djoko Tjandra
Teuku menegaskan Kemlu berkomitmen membantu aparat penegak hukum Indonesia untuk menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra ke tanah air.
Kemlu, sambung Teuku, juga memfasilitasi kepolisian maupun kejaksaan melalui kerja sama hukum yang tersedia apabila dibutuhkan komunikasi antara Indonesia dengan Malaysia.
"Tentunya kita meyakini bahwa masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum mitra mereka di Malaysia," ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Sebelumnya, Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sempat mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia. Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.
Baca Juga: Diam-diam Polisi Buat Kegiatan untuk Tangkap Djoko Tjandra
Kabar Djoko Tjandra berada di Malaysia juga diunkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.
Neta mengatakan dari informasi yang diperoleh, DJoko Tjandra berada di lantai 106 sebuah Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.
DJoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni 2020.
Kejaksaan Agung juga sedang mendalami informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Baca Juga: Diyakini Ada di Malaysia, Polri Lakukan Cara Kejar Djoko Tjandra
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV