> >

Kemlu Telusuri Informasi Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

Hukum | 23 Juli 2020, 13:07 WIB
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih membutuhkan proses lebih lanjut untuk memastikan keberadaan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra di Malaysia.

Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menjelaskan informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia didapat dari penasihat hukum terpidana.

Untuk itu dibutuhkan serangkaian proses diplomatik untuk memastikan informasi yang diberikan penasihat hukum Djoko Tjandra.

Baca Juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua DPR RI ke MKD Soal Kasus Djoko Tjandra

Teuku menegaskan Kemlu berkomitmen membantu aparat penegak hukum Indonesia untuk menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra ke tanah air.

Kemlu, sambung Teuku, juga memfasilitasi kepolisian maupun kejaksaan melalui kerja sama hukum yang tersedia apabila dibutuhkan komunikasi antara Indonesia dengan Malaysia.

"Tentunya kita meyakini bahwa masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum mitra mereka di Malaysia," ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (23/7/2020).

Sebelumnya, Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sempat mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia. Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.

Baca Juga: Diam-diam Polisi Buat Kegiatan untuk Tangkap Djoko Tjandra

Kabar Djoko Tjandra berada di Malaysia juga diunkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU