Dana Otsus Papua Sudah Mengalir Rp84 T, Bupati Mamberamo: Terlalu Kecil, Semen Saja Rp1 Juta Per Sak
Politik | 22 Juli 2020, 23:18 WIBPAPUA, KOMPAS TV - Dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua akan berakhir pada tahun depan atau 2021. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001.
Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan masih melakukan pengkajian soal kelanjutan dana Otsus Papua, karena dianggap masih dibutuhkan oleh masyarakat Papua.
“Pemerintah masih mengkaji kelanjutan dana otsus, kementerian terkait masih melakukan kajian," kata Deputi VII Kemenkopolhukam, Rus Nurhadi Sutedjo, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/7).
Baca Juga: Diam-diam Polisi Buat Kegiatan untuk Tangkap Djoko Tjandra
Nurhadi menjelaskan, otsus ditujukan agar masyarakat Papua memiliki kewenangan mengatur hidupnyasendiri.
Setelah 20 UU dilaksanakan, dia menganggap, otsus Papua masih belum sepenuhnya berdampak bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, apabila UU Otsus Papua direvisi, masyarakat asli Papua mestinya dilibatkan dalam pembahasan, sehingga dapat menampung usulan dari masyarakat Papua.
“Revisi harus melibatkan masyarakat Papua untuk membuka ruang konsultasi publik," ujar Nurhadi.
Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Lengkap dari Perwira, Bintara Sampai Tamtama Dikirim ke Papua Barat, Ada Apa?
Berdasarkan UU tersebut, otsus Papua akan terus berjalan. Namun, dana otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021.
Otonomi khusus atau otsus Papua telah berjalan sejak tahun 2001. Selama 20 tahun, total dana sebanyak Rp 84 triliun telah digulirkan pemerintah untuk dana otsus Papua.
Menurut Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, jumlah tersebut dinilai bukanlah dana yang besar untuk pembangunan Papua.
"Kami tidak bicara Rp 84 triliun, terlalu kecil. Di daerah saya semen satu sak Rp1 juta, kegiatan habis hanya untuk semen," ujar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (22/7).
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Pengajuan Banding Perkara Pemblokiran Internet di Papua
Dana otsus tersebut tak memiliki desain besar dalam pembangunan. Selain masalah dana, Ricky juga menunjukkan masalah dalam UU Otsus.
UU Otsus yang ada saat ini dinilai tidak berjalan di Papua. Hal itu dikarenakan UU tersebut tak melibatkan orang asli Papua dalam pembuatannya.
"Saya berharap kalau UU mau direvisi kembalikan sepenuhnya pada orang Papua," ujar Ricky.
Hal serupa juga diungkapkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap. Herry bilang, otsus Papua menghabiskan dana besar tak diimbangi dengan grand design.
Baca Juga: 220 Pasukan Elite TNI AU Selesaikan Misi Papua, Belasan Bandara Perintis Aman dari Serangan KKB
"Kalau otsus mau dilanjutkan harus jelas keberpihakan regulasi dalam menata dan mengelola Papua," jelas Herry.
Herry juga mendorong penggunaan dana otsus untuk pendidikan dan kesehatan. Ia menyebutkan, di Kabupaten Biak Numfor sendiri kekurangan hingga 900 orang guru.
Selain itu sektor kesehatan juga penting. Hal itu dengan membangun rumah sakit, puskesmas, hingga puskesmas pembantu beserta penyediaan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Menkopolhukam, Mendagri, dan Wakapolri Bertolak ke Timika, Bahas Otsus Papua?
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV