> >

Diam-diam Polisi Buat Kegiatan untuk Tangkap Djoko Tjandra

Hukum | 22 Juli 2020, 23:08 WIB
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPASTV – Kepolisian RI sedang melakukan upaya penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Kabar yang dihembuskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia. Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan saat ini Polri sedang melakukan kegiatan yang bertujuan menangkap Djoko Tjandra.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Gerilya Djoko Tjandra, Buron Kelas Kakap RI Sejak 2008

Termasuk melakukan upaya pertukaran informasi dengan kepolisian negara lain agar Djoko Tjandra dapat dibawa kembali ke Tanah Air.

“Kami sedang melakukan suatu kegiatan yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau pun untuk memulangkan yang bersangkutan,” ujar Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Meski mengaku sedang menlakukan kegiatan penangkapan Djoko Tjandra, Argo tak memberi keterangan lebih lanjut sejauh mana upaya yang sudah dilakukan.

Argo meminta publik untuk bersabar, dan menunggu hasil dari kerja tim senyap Polri.

Baca Juga: Desmond: Hampir Pasti Ada 'Ojek' yang Mengantar Djoko Tjandra dan Sudah Dikondisikan Cukup Lama

“Kita tunggu saja,” ujar Argo.

Sebelumnya Ketua Presidium IPW Neta S Pane menduga Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Neta menyatakan informasi yang diperoleh DJoko Tjandra berada di lantai 106 sebuah Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.

DJoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni 2020.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Brigjen Prasetijo Utomo dan Pengacara Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung juga sedang mendalami informasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, Sabtu (18/7/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU