> >

Struktur Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Politik | 21 Juli 2020, 01:30 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/POOL) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menjadi dasar hukum pembentukan komite ini.

"Di dalam Perpres tersebut, Presiden memberi tugas kepada Komite Kebijakan. Di situ dibuat ada ada satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai ketua komite, Airlangga akan dibantu oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksan komite, dan beberapa menteri lain.

Komite Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan mengkoordinasikan kerja dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Satgas Covid-19 yang bersalin rupa dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional akan dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Struktur Komite
Berikut susunan lengkap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1 (program): Ekonom Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2 (adminstrasi): Sesmenko Perekonomian Susiwijono

Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin

 

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU