> >

BIN Berada Langsung Dibawah Presiden untuk Perketat Kerahasiaan Informasi

Hukum | 20 Juli 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi Badan Intelijen Negara (Sumber: Tribunnews.com)

Setiap kementerian/lembaga tetap bisa mendapatkan informasi dan saling berkoordinasi.

Wawan mengingatkan, BIN merupakan Ketua Komite Intelijen Pusat. Artinya, semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN. 

Semua informasi BIN, lanjut Wawan, bisa diperoleh kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Pada Pasal 4, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Hal ini berbeda dengan peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 43 Tahun 2015 yang mana BIN dicantumkan secara gamblang atau tersurat berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, selanjutnya BIN akan langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Mahfud dalam akun twitter pribadinya, Sabtu (18/7/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU