Pilkada Saat Pandemi, Mendagri Usul ke KPU Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye
Politik | 20 Juli 2020, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan agar menambah jenis alat peraga kampanye (APK) yang diperbolehkan pada Pilkada 2020.
Baca Juga: PPDP Mulai Mendata Warga Yang Memiliki Hak Pilih di Pilkada Serentak
APK itu berupa masker dan hand sanitizer yang dinilai akan bermanfaat untuk masyarakat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Saran tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (19/7/2020).
“Saran saya juga kepada KPU, kalau bisa alat peraganya (peraga kampanye) juga adalah masker dan hand sanitizer, karena ini adalah senjata penting untuk mem-block tiga jenis penularan Covid-19,” ujar Tito.
Mantan Kapolri ini berharap, dengan membagikan alat peraga kampanye berupa masker dan hand sanitizer, masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap penularan Covid-19.
Tito juga berharap masyarakat tak lagi lalai mengenai kemungkinan penularan virus tersebut.
“Ini pasti banyak yang lalai, semua benda yang dipegang oleh yang positif kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu, maka akan menular ke benda itu virusnya," tutur Tito.
"Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, kemudian pegang hidung, wajah, mata, mulut, bisa langsung positif juga,” katanya.
Baca Juga: Pilkada 2020 akan Jadi Ajang Pertarungan Ide Penanganan Corona, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV