Pagi Ini Sidang PK Djoko Tjandra Digelar
Hukum | 20 Juli 2020, 06:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pagi ini, sidang Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang ini merupakan sidang yang ketiga kali setelah dua kali persidangan ditunda.
Menurut jadwal, persidangan akan digelar pada pukul 10.00 WIB, Senin (20/7/2020).
Agenda sidang belum berubah dari sidang sebelumnya, yakni menghadirkan pemohon PK. Pemohon PK tidak lain adalah terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Berdasarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012, pemohon PK wajib hadir di pengadilan dalam permohonan kasusnya.
Sidang PK 29 Juni 2020
Pada sidang PK perdana Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra tidak hadir di PN Jaksel. Alasannya sakit.
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) tidak datang (ke sidang) dengan alasan sakit," kata Humas PN Jaksel Suharno, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sidang PK 6 Juli 2020
Sidang PK kedua yang digelar pada hari Senin (6/7/2020), Djoko Tjandra kembali tidak hadir. Alasannya masih sama, sakit.
Saat itu kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, menyertakan surat keterangan sakit dari salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Karena sudah kedua kalinya tidak hadir, Majelis Hakim PN Jaksel Nazar Effriandi dengan tegas meminta pemohon PK untuk hadir di agenda sidang berikutnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV