Buronnya Djoko Tjandra Cermin Koordinasi Buruk Antar Penegak Hukum
Hukum | 20 Juli 2020, 01:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus buronnya Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali, merupakan buruknya koordinasi antar penegak hukum dan instansi.
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait."
Demikian diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Minggu (19/7/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, lebih baik memperbaiki koordinasi yang rapuh antar penegak hukum dan instansi, daripada membuat tim baru, seperti Tim Pemburu Koruptor.
Lagi pula fungsi dan tugas untuk menangkap koruptor, mencari dan mengembalikan aset negara telah melekat pada aparat penegak hukum. Seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Tim Pemburu Koruptor Bertolak Belakang dengan Program Jokowi
Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor juga tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan perampingan lembaga atau instansi.
"Tim Pemburu Koruptor bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.
Pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan anggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV