Nasib Brigjen Prasetijo Utomo: Dicopot dari Jabatannya Lalu Masuk Rumah Sakit, Kini Terancam Pidana
Hukum | 17 Juli 2020, 05:00 WIBBaca Juga: Profil Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ternyata Pernah Gagalkan Reklamasi
Menurut Argo, hingga saat ini Prasetijo masih menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Sejauh ini, belum dapat diinformasikan lebih lanjut mengenai detil kondisi penyakit yang diderita jenderal polisi itu.
"Dokter yang lebih paham dan lebih tahu bagaimana kondisi seseorang. Ini juga sementara dirawat di RS Kramat Jati," kata Argo.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan Brigjen Prasetijo Utomo akan dijerat dengan hukum pidana.
"Terkait seluruh rangkaian kasus ini, maka kita akan tindaklanjuti dengan proses pidana," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Listyo pun mengaku telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo berkaitan dengan penerbitan surat jalan tersebut.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga: Hapus Red Notice Djoko Tjandra, IPW: Dosa Brigjen Nugroho Wibowo Lebih Berat dari Brigjen Prasetijo
"Untuk memproses tindak pidana yang nantinya kita akan dapatkan, mulai dari masalah pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang," kata dia.
"Termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana, baik yang terjadi di institusi Polri maupun yang terjadi di tempat lain.”
Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo Utomo oleh Divisi Propam Polri.
Prasetijo membuat surat tersebut ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Ia kini telah dicopot dari jabatannya tersebut.
Proses penyerahan jabatan dari Prasetijo kepada Kabareskrim juga baru selesai dilakukan. Namun, dalam upacara tersebut, Prasetijo diwakilkan karena sedang sakit.
Baca Juga: Kepala Kejari Jaksel Diperiksa Terkait Video Pertemuan dengan Pengacara Djoko Tjandra
"Yang jelas tidak terkait dengan masalah Covid-19, lebih kepada gangguan kesehatan lain," ujar Listyo.
Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo disebut bersekongkol dengan Djoko Tjandra saat sang buronan hendak menginjakkan kaki di Indonesia.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV