Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Brigjen Prasetijo Utomo Dirawat karena Mendadak Darah TInggi
Hukum | 16 Juli 2020, 21:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, dilaporkan mendadak darah tinggi usai diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo terkait dengan penerbitan surat jalan antarwilayah untuk buronan kelas kakap kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pada Kamis (16/7/2020), Brigjen Prasetijo Utomo seharusnya dijadwalkan mengikuti upacara penyerahan jabatan di Bareskrim Polri hari ini.
Baca Juga: Hapus Red Notice Djoko Tjandra, IPW: Dosa Brigjen Nugroho Wibowo Lebih Berat dari Brigjen Prasetijo
Kegiatan ini dilakukan menyusul pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena dianggap telah bersekongkol dengan buronan Djoko Tjandra.
Namun, kegiatan penyerahan jabatan tersebut batal karena Brigjen Prasetijo mendadak jatuh sakit. Dokter yang menanganinya pun tak mengizinkan Prasetijo mengikuti acara serah terima jabatan itu.
Bahkan karena tekanan darahnya cukup tinggi, Argo menambahkan, Prasetijo dilarang berdiri sementara waktu.
Baca Juga: Ternyata Surat Jalan Djoko Tjandra yang Dikeluarkan Brigjen Prasetijo Bukan untuk Sipil
“Pak Prastijo sementara ini masih dalam perawatan di RS Kramat Jati, tensi darahnya tinggi,” kata Argo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Argo, hingga saat ini Prasetijo masih menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Sejauh ini, belum dapat diinformasikan lebih lanjut mengenai detil kondisi penyakit yang diderita jenderal polisi itu.
"Dokter yang lebih paham dan lebih tahu bagaimana kondisi seseorang. Ini juga sementara dirawat di RS Kramat Jati," kata Argo.
Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Balik 2 Lembaga Naungan Polri Lindungi Buronan Djoko Tjandra
Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo disebut bersekongkol dengan Djoko Tjandra saat sang buronan hendak menginjakkan kaki di Indonesia.
Persekongkolan tersebut terbongkar setelah surat jalan yang dibuat Prasetijo itu bocor ke publik. Saat ditelusuri, didapati nama Brigjen Prasetijo Utomo karena dirinyalah yang menandatangani surat tersebut.
Menurut Argo, surat yang diterbitkan Prasetijo untuk Djoko Tjandra bukanlah surat biasa yang digunakan oleh masyarakat sipil.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dengan Kepala Kejari Jakarta Selatan
Namun sebaliknya, surat tersebut merupakan surat jalan khusus bagi anggota kepolisian yang hendak melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Berdasarkan aturannya, surat tersebut hanya bisa dikelularkan oleh kepala Bareskrim atau Wakil Kepala Bareskrim Polri. Artinya, Brigjen Pasetijo tidak berhak mengeluarkan surat tersebut.
"Surat jalan itu untuk penugasan suatu direktur maupun karo di Bareskrim Polri. Itu seharusnya dikeluarkan oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim," ujar Argo.
Baca Juga: Selain Surat Jalan, Beredar Surat Tes Covid-19 Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Pusdokkes Polri
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV