Selain Surat Jalan, Beredar Surat Tes Covid-19 Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Pusdokkes Polri
Hukum | 16 Juli 2020, 12:54 WIBBaca Juga: Profil Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ternyata Pernah Gagalkan Reklamasi
Maka dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan rapid test tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala penyakit Covid-19.
Saat dikonfirmasi soal surat keterangan pemeriksaan Covid-19 milik Djoko Tjandra yang dikeluarkan Pusdokkes Polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, hanya menjawab singkat dan akan memeriksanya.
“Akan dicek (dulu),” kata Argo pada Kamis (16/7).
Sebelumnya, Argo Yuwono menyatakan mengenai surat jalan yang diterbitkan Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra merupakan surat jalan yang hanya digunakan oleh anggota kepolisian.
Menurut Argo, surat jalan yang didapat Djoko Tjandra hanya diperuntukkan bagi keperluan dinas keluar kota anggota Kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Copot Jenderal Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Tak hanya itu, menurut Argo, surat jalan tersebut hanya dikelularkan oleh kepala Bareskrim atau Wakil Kepala Bareskrim. Artinya Brigjen Pasetijo tidak berhak mengeluarkan surat tersebut.
Namun, Argo tak merinci lebih lanjut mengenai mekanisme penerbitan surat jalan tersebut.
"Surat jalan kan itu untuk penugasan suatu direktur maupun karo di Bareskrim Polri. Itu seharusnya dilakukan oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim," ujar Argo.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV