> >

DPR Ramai Dikepung Pendemo RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Peristiwa | 16 Juli 2020, 12:31 WIB
Pantauan udara demo RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7). (Sumber: Screenshot)

Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan massa dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Mereka menuntut pembatalan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

"Ada sekitar 4.000 massa yang terdiri dari buruh, mahasiwa, dan sejumlah elemen lainnya," kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos saat seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Nining menjelaskan, sebelum mendatangi Gedung DPR, massa demonstrasi akan terlebih dulu berkumpul di sekitar fly over Taman Ria, Senayan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan, bahwa dalam aksi ini pihaknya menuntut penghentian pembahasan dan pembatalan RUU Cipta Kerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya juga menyatakan akan menggelar demo besar-besaran setelah keluar dari tim teknis yang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Saat ini KSPI sedang mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal Agustus 2020," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Said mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI.

Sementara itu, di daerah, dipusatkan di masing-masing kantor gubernur maupun DPRD provinsi.

Ia menyampaikan, sejauh ini daerah yang sudah siap menggelar aksi antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Gorontalo, hingga Kalimantan Selatan.

"Kemudian juga dilakukan di provinsi-provinsi lain," kata dia.

Baca Juga: Kawal Sidang Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Polisi Bawa Gas Air Mata

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU