64 Kepsek Inhu Ramai-Ramai Mengundurkan Diri karena Diperas Oknum Penegak Hukum
Peristiwa | 16 Juli 2020, 08:18 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ibrahim Alimin membenarkan bahwa 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Inhu mengundurkan diri.
"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.
Baca Juga: 64 Kepsek SMP Kabupaten Inhu Riau Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Tertekan Dana BOS?
Menurut dia, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.
Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," ungkap Ibrahim.
Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," jelas Ibrahim.
Sebagian dari mereka mengaku tak nyaman mengelola BOS karena sering diperas oleh oknum aparat penegak hukum. Oleh karena itu, para kepala sekolah meminta menjadi guru biasa.
Ibrahim menambahkan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterimanya, namun belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV