> >

Presiden Jokowi Akan Keluarkan Inpres Tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Hukum | 15 Juli 2020, 22:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Jawa Timur, Kamis (25/6/2020) pagi. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Sumber: Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)

Seperti menggunakan masker di ruang publik, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Presiden menilai dengan menjalankan protokol kesehatan, masyarakat akan bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap berkegiatan di ruang publik.

Kendati demikian sanksi tersebut masih dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Inpres Sudah di Tangan, Tim Pemburu Koruptor Tinggal Tunggu Waktu

"Jadi akan ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU