Pakar Hukum: Kalau Mau Bubarkan Lembaga Harus Dimulai dari Lingkungan Istana
Politik | 15 Juli 2020, 17:28 WIBRefly menyebut niat Presiden untuk merampingkan lembaga negara di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang baik.
Ia menyarakankan agar Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harusnya bisa memberi contoh dengan membubarkan lembaga di lingkungan istana.
wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.
Baca Juga: [FULL] Moeldoko Soal Pembubaran 18 Lembaga Negara
Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Belakangan Presiden Jokowi mempertegas niatnya dan telah memiliki daftar 18 lembaga yang akan dibubarkan. Namun Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus tersebut.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV