Kemendikbud Tunggu Klarifikasi Alasan 64 Kepsek Inhu Riau Mengundurkan Diri Massal
Peristiwa | 15 Juli 2020, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih pelit bicara menanggapi adanya 64 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang mengundurkan diri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Hamid Muhammad mengaku masih menunggu penjelasan dari para kepala sekolah (kepsek) tersebut.
Pasalnya, hingga kini Hamid mengaku belum mengetahui pasti alasan yang membuat para kepsek SMP Negeri se-Kabupaten Inhu Riau itu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Nanti saya klarifikasi dulu apa alasan sebenarnya," kata Hamid kepada Kompas.tv, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: 64 Kepsek SMP Kabupaten Inhu Riau Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Tertekan Dana BOS?
64 Kepsek Mengundurkan Diri
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 64 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri ini dibenarkan Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin. Namun, Ibrahim menegaskan bahwa Pemda Inhu belum memberikan keputusan atas pengunduran diri massal para kepala sekolah tersebut.
"Kabar soal pengunduran diri 64 orang Kepala SMP Negeri itu benar adanya," ujarnya singkat, Rabu (15/7/2020), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Ibrahim mengungkapkan bahwa para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi kemudian ditandatangani di atas materai.
Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke Kantor Disdikbud Inhu.
"Tas berkas ini saya terima pada Selasa siang kemarin," kata Ibrahim.
Baca Juga: Kemendikbud Pastikan Tak akan Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem: Tatap Muka yang Terbaik
Ibrahim mengaku dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
Namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa.
Dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.
Hingga berita ini diunggah, Kompas.tv masih berupaya mengonfirmasi alasan pasti para kepala sekolah tersebut mengundurkan diri.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Belajar dari Rumah Tidak Permanen, Hanya Platform Saja
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV