> >

Jokowi Segera Bubarkan Lembaga, Berikut Tiga Nama yang Sudah Dibocorkan Moeldoko

Politik | 14 Juli 2020, 20:06 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: Kompas.com)

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," tutur Moeldoko.

Moeldoko mengungkapkan, lembaga yang akan dibubarkan memang lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). 

Sementara lembaga yang dibentuk lewat UU belum dibahas karena pembubarannya harus disetujui DPR. 

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna tertanggal 18 Juni lalu sepertinya bakal segera dilakukan.

Terutama yang terkait dengan ancaman akan membubarkan lembaga-lembaga tak akan lama lagi direalisasikan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).

Pernyataan singkat Jokowi ini menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan seputar perampingan lembaga dan komisi.

Bahkan, Jokowi pun menjelaskan alasan di balik niatnya merampingkan 18 lembaga dan komisi yang ada di Indonesia yakni agar dapat dilakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga: DPR Setuju Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga: Daripada Membebani Negara...

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, lembaga atau komisi itu diumpamakan sebagai sebuah kapal. Ia menginginkan kapal ini bergerak cepat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU