Imbas Covid-19, Jokowi Mulai Berikan Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Sosial | 14 Juli 2020, 08:27 WIBBantuan modal kerja yang diberikan itu diharapkan dapat membuat usaha-usaha mikro dan kecil untuk kembali bergerak dan kemudian dapat berkembang.
"Saya tahu kondisi ini sangat berat, tetapi saya juga ingin Bapak/Ibu tetap bekerja keras dalam berusaha di bidang masing-masing. Tidak usah turun semangatnya, harus tambah semangatnya. Kondisi ini memang harus kita hadapi," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Rp 2.4 Juta untuk 12 Juta Pelaku UMKM
Pada kesempatan itu, Jokowi menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.
Selanjutnya, bantuan serupa yang lebih banyak lagi akan diserahkan kepada pelaku usaha kecil untuk membantu perekonomiannya.
"Bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp 2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semuanya untuk tambahan modal kerja Bapak/Ibu semua. Ini kita mulai dan kita harapkan jutaan pedagang kecil yang akan kita berikan ini. Ini adalah yang pertama kali," kata Jokowi.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV