> >

DK PWI Pusat Kecam Pihak yang Framing Daftar Undangan Perjalanan Dinas Luar Negeri KKP Era Susi

Politik | 14 Juli 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi dokumen resmi perjalanan dinas luar negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat dijabat Menteri Susi Pudjiastuti bersama sejumlah awak media di Indonesia (Sumber: Youtube: Cokro TV)

Menurut Ilham, Rosi mengakui waktu itu beberapa kali mengikuti perjalanan dinas ke luar negeri bersama Menteri Susi.

Terkait anggaran yang tertera dalam daftar tersebut memang digunakan oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan dinas.

Secara terpisah, Rosi menambahkan, ia pun telah menjelaskan terkait hal tersebut secara gamblang saat diwawancarai oleh Cokro TV dalam program Seruput Kopi, Senin (13/7/2020).

Untuk menyimak secara komprehensif dialog itu dapat dilihat pada link berikut ini: 

Namun demikian, menurut Rosi, setelah ia mengecek langsung dari dokumen yang dimilikinya, daftar yang beredar di media sosial itu tak lain adalah biaya perjalanan dinas ke luar negeri.

"Setelah saya cek, karena saya punya dokumen yang lengkap dan karena kita harus tanda tangan, itu adalah biaya perjalanan dinas ke luar negeri. Saya kalau ke luar negeri sangat senang bisa tanda tangan karena di situ ada angkanya jelas. Ini untuk pembelian tiket, ini untuk akomodasi hotel, dan lain sebagainya. Sehingga apa yang saya tanda tangani sesuai dengan yang tertera dan untuk kebutuhan apanya juga jelas," kata Rosi kepada pewawancara dari Cokro TV, Ade Armando.

"Itu adalah biaya perjalanan dinas bersama Menteri KKP Susi, era sebelum Menteri KKP saat ini (Eddhy Prabowo). Dalam perjalanan dinas saat itu sama sekali tidak ada uang tunai (cash) atau uang saku dari pengundang yang diberikan kepada saya. Karena uang saku telah disediakan oleh perusahaan dalam hal ini Kompas TV," imbuh Rosi, menegaskan.

Sebelumnya, lanjut Ilham, secara terpisah DK PWI juga telah meminta keterangan dari beberapa pemimpin redaksi media lainnya yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi dalam daftar undangan tersebut.

Atas berbagai keterangan yang diperoleh langsung itu, Ilham mengatakan, DK PWI Pusat berpendapat bahwa kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala.

Yang terpenting kemudian, media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam memproduksi berita, laporan maupun ulasan.

Ilham menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih lobster belakangan ini. 

Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan pemimpin redaksi lewat data insinuatif tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Ekspor Benih Lobster, Komisi IV Minta Jangan Dipolemikan!

Masih di rapat DK PWI itu, di akhir-akhir pertemuannya, DK PWI menyatakan tiga hal pokok.

Pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri saat itu. 

Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan. 

Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU